Wednesday, June 12, 2013

Wasit Lebanon Dipenjara Enam Bulan karena Gratifikasi Seks

Singapura
SportPoin, Singapura: Pengadilan Singapura pada hari Selasa (11/6) menjatuhkan hukuman berat kepada wasit asal Lebanon Ali Sabbagh karena menerima gratifikasi seks untuk mengatur pertandingan sepakbola. Sabbagh dinyatakan bersalah dan harus mendekam di balik jeruji besi selama enam bulan.

Hukuman untuk Sabbagh ini mulai dihitung sejak 4 April ketika dia ditangkap pihak kepolisian bersama dua asistennya Ali Eid dan Abdallah Taleb. Sehari sebelumnya pengadilan Singapura juga menjatuhkan vonis penjara tiga bulan kepada dua asisten Sabbagh tersebut.

Sabbagh mendapat hukuman lebih berat karena merupakan pihak yang paling bersalah. Dia yang mempengaruhi kedua bawahannya itu untuk menerima suap seks. Hukuman untuk Sabbagh ini sesuai dengan tuntutan jaksa.

Sabbagh yang pertama kali berhubungan dengan warga Singapura dalang pengaturan pertandingan, Ding Si Yang, pada Juni 2012 di sebuah kafe di Beirut. Ding juga sudah ditahan dan kasusnya akan disidangkan setelah vonis kepada tiga pengadil asal Lebanon. Ding sendiri mengaku tidak bersalah.

Ketiga wasit asal Lebanon itu sebenarnya sudah sangat berpengalaman di dunia sepakbola. Mereka terakreditasi oleh FIFA. Sabbagh cs bertemu dengan Ding 2 April lalu untuk membicarakan wanita penghibur pilihan mereka.

Pada dinihari tanggal 3 April, Ding mendistribusikan wanita penghibur yang diminta ketiga pengadil tersebut. Para PSK tersebut merupakan imbalan dari Ding untuk mempengaruhi pertandingan sepakbola.

Ketiga wasit asal Lebanon itu dijadwalkan memimpin pertandingan AFC Cup antara Tampines Rovers dan India East Bengal pada 3 April. Isu pengaturan skor mencuat setelah AFC tiba-tiba mengganti wasit yang akan memimpin laga tersebut beberapa jam sebelum kick-off.

Singapura saat ini menjadi sorotan utama karena Interpol Eropa menuduh banyak pengaturan pertandingan sepakbola di seluruh dunia biasanya berpusat di negara tetangga Indonesia itu.

0 comments:

Post a Comment