Friday, May 25, 2012

Barton, Dilema QPR

Queens Park Rangers 
Kapten QPR Joe Barton mencoba berdebat dengan wasit Mike Dean yang mengganjarnya dengan kartu merah di laga lawan Manchester City di Etihad Stadium, 13 Mei 2012. 







SportPoin, London: Klub yang secara dramatis lolos dari jerat degradasi di partai terakhir premiership musim lalu, Queens Park Rangers (QPR), menghadapi dilema terkait masa depan gelandangnya Joey Barton yang mendapat sanksi sangat berat yaitu skorsing selama 12 pertandingan.

Hukuman tersebut dikeluarkan Komisi Disiplin FA Inggris menyikapi kartu merah dan aksi tak terpuji yang dilakukan kapten QPR berusia 29 tahun itu di laga lawan Manchester City. Saat itu, Barton diganjar kartu merah akibat aksi sikutnya terhadap Carlos Tevez. Setelah mendapat kartu merah, dengan emosional Barton menendang Sergio Aguero dan berusaha menanduk kapten City Vincent Kompany.

Dengan demikian, jika Barton tetap dicantumkan dalam skuad asuhan Mark Hughes di musim depan, maka QPR tidak dapat memainkannya sampai November atau sepertiga musim. Karenanya, The Hoops ditengarai bakal melakukan pemutusan hubungan kerja sepihak.

Sayangnya, terdapat kendala besar yang dihadapi QPR. Sebab, hukuman kartu merah dan tindak tak terpuji di lapangan yang dilakukan Barton tidak termasuk dalam pasal yang memungkinkan klub memecatnya. Artinya, jika Barton diusir dari Loftus Road, maka QPR harus membayar kompensasi yang jumlahnya bisa mencapai 11 juta pound atau sekitar Rp 160 miliar. Sebab, kontrak kerja Barton masih tersisa tiga tahun dimana gajinya per minggu mencapai 70 ribu pound.

Sampai saat ini, belum dapat dipastikan langkah apa yang bakal dilakukan Hughes dan QPR menyikapi masa depan Barton. Untuk melegonya di bursa transfer musim panas pun QPR bakal mengalami kesulitan Barton baru dapat tampil di lapangan hijau pada November.

Meski demikian, QPR bisa “meraup keuntungan” dengan menjatuhkan hukuman indisipliner. Sesuai aturan, klub hanya diperbolehkan menjatuhkan denda maksimum dua kali gaji mingguan. Akan tetapi, QPR bisa berdalih Barton melakukan kesalahan fatal lainnya yang dapat dijatuhi denda maksimal. Atau dengan kata lain, Barton bisa didenda sebesar 280 ribu pound atau lebih dari Rp 4 miliar.

No comments:

Post a Comment