Tuesday, February 7, 2012

Capello Diklaim Langgar Kontrak

Timnas Inggris
Gaya pelatih Inggris Fabio Capello di sela-sela latihan timnya di Podgorica, 6 Oktober 2011, menjelang laga terakhir kualifikasi Grup G Euro 2012 menghadapi Montenegro







London: Buntut dari pernyataan pelatih Timnas Inggris Fabio Capello yang menilai keputusan Asosiasi Sepakbola Inggris (FA) mencomot jabatan ban kapten dari lengan John Terry adalah kekeliruan besar. Menurut mantan Chief Executive FA David Davies, sikap dan tindakan Capello tersebut sudah melanggar kontrak sesuai yang ditekennya pada 2 Juni 2010.

Seperti diketahui menyusul ditundanya sidang kasus rasisme yang dituduhkan pada Terry ditunda sampai 9 Juli mendatang, Chairman FA David Bernstein yang mendapat desakan dari dewan direktur mencomot jabatan ban kapten Tiga Singa dari lengan Terry.

Capello yang teguh memegang prinsip praduga tak bersalah bereaksi keras terhadap putusan tersebut. Dalam benak mantan pelatih Real Madrid berusia 65 tahun itu, Terry belum dapat divonis bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang tetap. Karena itu, Capello menilai keputusan FA tersebut merupakan kekeliruan (Baca: Capello Tak Terima Terry Dicopot).

Nah, di mata Davies, seperti yang dikatakannya pada program Breakfast Time-nya BBC, Senin (6/2) pagi, Capello yang disinyalir mendapat gaji atau bayaran sebesar 6 juta pound per tahun itu, dianggap menyalahi isi kontraknya sebagai pelatih The Three Lions. Dalam arti, Capello terancam mendapat sanksi dari FA.

“Masalah ini mendapat perhatian serius dari FA. Sebab, boleh jadi dan sangat mungkin dengan pernyataannya itu Fabio telah melanggar kontraknya dengan FA. Anda harus bertanya apa motif di balik pendapatnya tersebut. Anda boleh saja menduga jika ia (Capello) berniat mencegah John Terry pensiun sebelum Euro 2012. Namun, masih ada isu penting lainnya,” tegas Davies.

Lebih jauh, menurut Davies, di bawah kepemimpinan David Bernstein, FA merupakan lembaga yang sangat kuat. Itukah pertanda FA bakal menimbang kembali posisi Capello?
 

0 comments:

Post a Comment