Chelsea
SportPoin, London: Pemain tengah Chelsea, John
Obi Mikel harus menerima hukuman setelah tuduhannya kepada wasit Mark
Clattenburg melakukan tindakan rasisme dalam laga melawan Manchester
United tidak terbukti. Akibatnya pemain asal Nigeria ini pun harus
mendapat hukuman skorsing tiga pertandingan dan denda sebesar 60.000
pound atau sekitar 923 juta rupiah.
Namun, ada sebagian pihak yang
tidak puas dengan keputusan tersebut, yakni persatuan wasit Inggris
bernama Prospect. Prospect menyatakan apabila FA terlalu ringan
menghukum John Obi Mikel. Selain itu Prospect pun merasa apabila
skorsing yang diterima Obi Mikel tidak terlalu keras.
"Sudah
seharusnya pihak yang berwenang (FA) dihormati, tapi keputusan ini
membuat pesan yang ingin disampaikan menjadi salah. Pemain yang bersalah
karena sikapnya seperti Mikel harus mendapatkan skorsing jangka
panjang," ungkap perwakilan Prospect.
Prospect pun mendapat
dukungan dari Alan Leighton selaku Sekretaris Nasional Prospect, dengan
mengatakan apabila keputusan yang diambil FA sangat konyol. "Dengan
memasuki ruang ganti wasit dan mengancam dan mengintimidasi wasit yang
menyebabkan ketakutan kepada wasit maka seorang pemain akan mendapat
hukuman serius dan mendapat skorsing," ujar Leighton kepada wartawan.
"Ini sangat bertentangan dengan kampanye ‘Respect’," tegas Leighton.

0 comments:
Post a Comment